A. Pengertian Folklor
Folklor
sering diidentikkan dengan tradisi dan kesenian yang berkembang pada
zaman sejarah dan telah menyatu dalam kehidupan masyarakat. Di dalam
masyarakat Indonesia, setiap daerah, kelompok, etnis, suku, bangsa,
golongan agama masing-masing telah mengembangkan folklornya
sendiri-sendiri sehingga di Indonesia terdapat aneka ragam folklore. Folklor ialah
kebudayaan manusia (kolektif) yang diwariskan secara turun-temurun,
baik dalam bentuk lisan maupun gerak isyarat.Dapat juga diartikan Folklor adalah
adat-istiadat tradisonal dan cerita rakyat yang diwariskan secara
turun-temurun, dan tidak dibukukan merupakan kebudayaan kolektif yang
tersebar dan diwariskan turun menurun.
Kata folklor merupakan pengindonesiaan dari bahasa Inggris. Kata tersebut merupakan kata majemuk yang berasal dari dua kata dasar yaitu folk dan lore. Menurut Alan Dundes kata folk berarti
sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, dan
kebudayaan sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok sosial
lainnya. Ciri-ciri pengenal itu antara lain, berupa warna kulit, bentuk
rambut, mata pencaharian, bahasa, taraf pendidikan, dan agama yang sama.
Namun, yang lebih penting lagi adalah bahwa mereka telah memiliki suatu
tradisi, yaitu kebudayaan yang telah mereka warisi secara
turun-temurun, sedikitnya dua generasi, yang telah mereka akui sebagai
milik bersama. Selain itu, yang paling penting adalah bahwa mereka
memiliki kesadaran akan identitas kelompok mereka sendiri. Kata lore merupakan
tradisi dari folk, yaitu sebagian kebudayaan yang diwariskan secara
lisan atau melalui suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau
alat pembantu pengingat (mnemonic device). Dengan demikian, pengertian folklor adalah
bagian dari kebudayaan yang disebarkan dan diwariskan secara
tradisional, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan
gerak isyarat atau alat pembantu pengingat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar